Puluhan Warga Prabumulih Keracunan Usai Santap Makanan di Resepsi Pernikahan

Senin, 31 Januari 2022 - 21:15 WIB
loading...
Puluhan Warga Prabumulih Keracunan Usai Santap Makanan di Resepsi Pernikahan
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi. Foto: Istimewa
A A A
PRABUMULIH - Puluhan warga Prabumulih Timur mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan di salah satu acara resepsi pernikahan .

Diduga keracunan massal tersebut disebabkan dari makanan katering, Minggu (30/1/2022).

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa sampel makanan katering yang disajikan saat resepsi pernikahan tersebut.



Beberapa sampel diambil dari capcay, rendang, brengkes ikan patin, sambal buah, gulai kari kambing, ayam rica, sambal keripik ubi dan soto.

"Kita mendapat informasi adanya beberapa warga yang dirawat di rumah sakit karena keracunan makanan. Kita langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti makanan yang masih utuh serta mendatangi korban di rumah sakit," ujar Haryoni Amin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022).



Haryoni mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari para korban, namun pihaknya proaktif mendatangi dan mendata korban berikut mengamankan barang bukti.

"Ini katering kegiatan resepsi pernikahan dan telah kita panggil, nanti akan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.


Menurut Haryoni, makanan yang diamankan tersebut akan dilakukan uji laboratorium, sehingga dapat diketahui kandungan zat yang mengakibatkan kejadian keracunan massal.

"Itu untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan warga keracunan hingga harus dirawat di rumah sakit. Sementara ini ada 31 warga yang diduga keracunan, ada di beberapa rumah sakit," bebernya.

Dari 31 warga yang diduga keracunan tersebut, kata Haryoni, terdapat dua anak-anak dan hasil uji lab dilakukan akan memakan waktu dua atau tiga hari.

"Pemilik hajatan juga sudah kita temui dan mereka mengaku untuk makanan diserahkan ke katering," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3584 seconds (0.1#10.140)