Pinjol Ilegal di Jakut Beroperasi di Balik Nama Besar Pantai Indah Kapuk

Senin, 31 Januari 2022 - 16:59 WIB
loading...
Pinjol Ilegal di Jakut...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pinjaman online ( pinjol ) ilegal yang dipimpin WNA China berinisial YFC memanfaatkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengoperasikan bisnisnya sekaligus mengelabui petugas. PIK memang dikenal kawasan bisnis dan perekonomian yang mumpuni.

"Kawasan Pantai Indah Kapuk itu kan kawasan permukiman dan juga kawasan bisnis yang cukup representatif sehingga ini juga digunakan mereka katakanlah mengelabui petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: 1 WNA China dan 2 WNI Jadi Tersangka Pinjol Ilegal di PIK

Pemilik ruko yang disewa tempatnya juga tidak mengetahui aktivitas perusahaan tersebut. Sebab, dari 4 lantai ruko lantai pada bagian paling bawah dibuat kosong sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Kita lakukan penggerebekan itu lantai 1 kosong. Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4 jadi orang dari luar lihat ini ruko tidak ada aktivitas," ucapnya.

Mereka beraktivitas selama 7 hari full. Para karyawan juga bekerja dengan waktu yang sangat panjang. "Bahkan, di hari libur pun ada kegiatan mereka bekerja. Shiftnya terus, mereka tidak berhenti selama 1 minggu. Hari libur juga ada. Jam operasionalnya mulai jam 9 pagi hingga jam 7 malam," ujar Zulpan.
Baca juga: Curhat Kapolda Metro, Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan!

Selain YFC sebagai tersangka, polisi juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni S (34) dan S (22). Tersangka S selain bertugas sebagai penerjemah juga melakukan izin usaha. Kantor pinjol ilegal tersebut memiliki empat aplikasi pinjaman online ilegal yakni Doku, Kotak Online, Dana Kilat, dan Kredito.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved