Bikin Onar! Ormas GMBI Perlu Dibubarkan? Ini Kata Polisi
Senin, 31 Januari 2022 - 14:51 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan GMBI untuk membuat laporan polisi.Foto/Agung Bakti
A
A
A
BANDUNG - Aksi demonstrasi ricuh ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat memicu aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan menertibkan keberadaan ormas ini.
Tindakan GMBI yang dinilai sudah kebablasan itu banyak memicu desakan masyarakat agar ormas tersebut dibubarkan seperti yang ramai disampaikan lewat media sosial (medsos).
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk GMBI.
"Mengenai pembubaran itu memang bukan otoritasnya kepolisian, tetapi apabila ada gangguan kambtimbas yang terjadi karena ormas seperti GMBI ini, kita pasti akan tindak lanjut," tegas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Tindakan GMBI yang dinilai sudah kebablasan itu banyak memicu desakan masyarakat agar ormas tersebut dibubarkan seperti yang ramai disampaikan lewat media sosial (medsos).
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk GMBI.
"Mengenai pembubaran itu memang bukan otoritasnya kepolisian, tetapi apabila ada gangguan kambtimbas yang terjadi karena ormas seperti GMBI ini, kita pasti akan tindak lanjut," tegas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Lihat Juga :