Disdik Jabar Hentikan PTM SMA/SMK, Satgas Covid-19 Depok: Mereka Tidak Ada Koordinasi

Senin, 31 Januari 2022 - 13:35 WIB
loading...
Disdik Jabar Hentikan...
Disdik Jabar melalui Cabang Disdik Wilayah II mengeluarkan surat edaran perihal penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II mengeluarkan surat edaran perihal penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok dan Bogor. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah II.

PTMT tingkat SMA, SMK dan SLB di wilayah II dihentikan sejak 31 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022. Kebijakan tersebut diambil karena tingginya angka penyebaran kasus saat ini.

Sehingga sebagai upaya pemutusan mata rantai diambil langkah tersebut. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna mengatakan, seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas.

Kegiatan belajar kembali dilakukan secara dalam jaringan (daring). Baca: 4 Warga Positif Omicron, Pemkot Tangerang Evaluasi PTM 100%

"Guna memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTMT jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bogor dan Kota Depok perlu dihentikan untuk sementara waktu," kata I Made Supriatna dalam suratnya, Senin (31/1/2022).

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, kebijakan tersebut dibuat tanpa kordinasi dengan Pemkot Depok. "Kebijakan ini tidak ada koordinasi dengan Satgas Depok. Saat ini pihaknya masih merujuk pada paramater yang ada dalam SKB 4 menteri yang memperbolehkan menggelar PTMT 100 persen di Kota Depok yang masuk dalam level 2," ujarnya.

"Kota Depok tunduk pada SKB 4 Menteri dan Inmendagri tenyang PPKM.Jika pun misalnya besok Depok ditetapkan Level 3, maka PTMT 50 persen, bukan penghentian PTM terbatas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved