Legislator DPR RI Asal Bone Minta Pemerintah Usut Dugaan Mafia Pupuk
Minggu, 30 Januari 2022 - 21:31 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Dokumentasi pribadi
A
A
A
BONE - Anggota Komisi IV DPR RI asal Kabupaten Bone, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah mengusut dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi.
“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung,” tutur Akmal dalam keterangannya kepada SINDOnews, Minggu (30/1/2022).
Baca juga:Pupuk Indonesia Tak Segan Tindak Tegas Distributor dan Kios Nakal
Politisi PKS ini mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi hingga 100% dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah. Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, Akmal mengaku sempat memprediksi munculnya kisruh persoalan pupuk subsidi. Terbukti, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.
Akmal menambahkan, langkanya pupuk subsidi merupakan dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, membuat harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Legislator daerah pemilihan Sulsel II ini menjelaskan, kisruh pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Ketidaktepatan atau tidak akuratnya data ini menjadi sumber masalah. Untuk mengurai hal ini, ia menyarankan ada audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan.
Baca juga:Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi
“Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang yang berintegritas tinggi. Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak," kata mantan Legislator Sulsel ini.
"Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi , apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri. Atau kejadian yang kerap terjadi, pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak,” kritis Akmal.
Akmal mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Ia menyarankan, untuk menambah pengawasan publik, PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera.
Baca juga:DPRD Warning Distributor dan Pengecer Soal Harga Pupuk Bersubsidi
Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, Akmal mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.
“Saat ini, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Ke depannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini. Saya juga berharap, di masa yang akan datang, persoalan pupuk subsidi ini semakin membaik penanganannya sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas dana negara untuk subsidi pupuk yang berasal dari APBN ini,” tutup Andi Akmal Pasluddin.
“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung,” tutur Akmal dalam keterangannya kepada SINDOnews, Minggu (30/1/2022).
Baca juga:Pupuk Indonesia Tak Segan Tindak Tegas Distributor dan Kios Nakal
Politisi PKS ini mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi hingga 100% dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah. Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, Akmal mengaku sempat memprediksi munculnya kisruh persoalan pupuk subsidi. Terbukti, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.
Akmal menambahkan, langkanya pupuk subsidi merupakan dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, membuat harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Legislator daerah pemilihan Sulsel II ini menjelaskan, kisruh pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Ketidaktepatan atau tidak akuratnya data ini menjadi sumber masalah. Untuk mengurai hal ini, ia menyarankan ada audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan.
Baca juga:Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi
“Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang yang berintegritas tinggi. Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak," kata mantan Legislator Sulsel ini.
"Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi , apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri. Atau kejadian yang kerap terjadi, pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak,” kritis Akmal.
Akmal mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Ia menyarankan, untuk menambah pengawasan publik, PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera.
Baca juga:DPRD Warning Distributor dan Pengecer Soal Harga Pupuk Bersubsidi
Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, Akmal mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.
“Saat ini, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Ke depannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini. Saya juga berharap, di masa yang akan datang, persoalan pupuk subsidi ini semakin membaik penanganannya sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas dana negara untuk subsidi pupuk yang berasal dari APBN ini,” tutup Andi Akmal Pasluddin.
(luq)
Lihat Juga :