Polisi temukan senpi dan granat aktif

Rabu, 12 September 2012 - 02:11 WIB
Polisi temukan senpi dan granat aktif
Polisi temukan senpi dan granat aktif
A A A
Sindonews.com - Aparat Polresta Medan mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis AK56, ratusan butir peluru, satu granat tangan aktif dan dua kilogram sabu dari dua orang tersangka. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah senjata api dan ratusan butir peluru tersebut terkait dengan jaringan teroris yang berada di Kota Medan.

Tersangka Rohaningrum, warga Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara (Sumut) diamankan aparat Satuan Narkoba Polresta Medan karena menyimpan senpi dan narkoba jenis sabu di dalam rumah.

Kapolresta Medan, Kombespol Monang Situmorang mengatakan awalnya petugas kepolisian menangkap tersangka Hendri Saputra di Jalan Putri Hijau, Medan karena membawa sabu. Dari hasil penyelidikan, tersangka Hendri mengaku membeli sabu dari tersangka Husaini yang tidak lain adalah suami tersangka Rohaningrum.

"Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka rohaningrum dan menemukan satu pucuk senpi jenis AK56 lengkap dengan magazine penuh peluru, ratusan butir peluru senjata jenis FN, satu granat tangan aktif, ratusan butir pil ekstasi dan dua kilogram sabu," ujar Monang menjelaskan, Selasa (11/9/2012).

Kepada petugas, tersangka Rohaningrum mengatakan barang-barang tersebut adalah milik Husaini, suaminya yang juga anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh. Dari keterangan tersebut, petugas Polresta Medan kini bekerjasama dengan Polda Aceh untuk menangkap tersangka Husaini yang bertugas di Polda Aceh.

"Kami masih menyelidiki apakah senpi dan granat tersebut milik jaringan teroris," papar Monang.

Sementara kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)