Mau Perpanjang SIM di Akhir Pekan, Ini Lokasinya di Jakarta
Minggu, 30 Januari 2022 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diingat bahwa layanan di Simling akhir pekan ini hanya buka hingga pukul 12. 00 WIB. Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, jangan lupa untuk membawa sejumlah persyaratan perpanjangan SIM seperti KTP asli, fotokopi KTP, SIM lama.
Baca juga: Sempat Diprotes Emak-emak, Polisi Pastikan Praktik Ujian SIM Sesuai Aturan
Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C yang dilayani di SIM Keliling sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjang untuk SIM A Rp80.000 dan C Rp75.000.
Saat perpanjangan SIM perlu diperhatikan agar tidak melewati batas masa berlaku SIM. Perpanjangan SIM juga dapat melakukan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) besutan Korlantas Polri yang diluncurkan pada 13 April 2021 lalu.
(thm)
Lihat Juga :