Sangar saat Beraksi, Ini Penampakan 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Mewah di Bantul
loading...
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengrusakan mobil mewah Mercedes Benz B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW (40) warga Magelang, Jawa Tengah di simpang empat Jalan Brawijaya (ring road barat) Tamantirto, Kasihan, Bantul. Aksi pengrusakan terjadi Kamis (27/1/2022) pukul 16.30 WIB.
Tiga tersangka bersama warga saat melakukan pengrusakan mobil mewah di Kasihan, Bantul, DIY. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
Tiga tersangka yakni ATW (22) warga Purwokerto, Banyumas; CP (28) warga Kasihan, Bantul; dan MDK (21), warga Depok, Sleman. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bantul.
Petugas juga mengamankan jaket dan topi CP, jaket dan celana panjang MDK serta jaket dan celana pendek ATW yang dipakai saat melakukan pengrusakan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus pengrusakan mobil itu berawal saat mobil Mercy Nopol B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW berhenti mendadak di rumah makan siap saji di Jalan Bantul.
Akibatnya tukang parkir yang sedang mengatur kendaraan kaget dan terjadi cekcok. Persoalan belum selesai mobil tersebut meninggalkan lokasi.
Karena persoalan belum selesai, tukang parkir mengejar bersama beberapa orang agar persoolan diselesaikan. Namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan.
Saat tiba di Dusun Gedongan mobil menabrak sepeda motor dan ada terikan maling. Merasa terancam dengan terikan itu, mobil terus melaju sampai masuk Jalan Bibis, perempatan Bangunjiwa, lalu ke timur hingga pertigaan Karangjati, sampai di perempatan Tamantirto dan masuk Jalan Brawijaya (ring road barat).
Tiga tersangka bersama warga saat melakukan pengrusakan mobil mewah di Kasihan, Bantul, DIY. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
Tiga tersangka yakni ATW (22) warga Purwokerto, Banyumas; CP (28) warga Kasihan, Bantul; dan MDK (21), warga Depok, Sleman. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bantul.
Petugas juga mengamankan jaket dan topi CP, jaket dan celana panjang MDK serta jaket dan celana pendek ATW yang dipakai saat melakukan pengrusakan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus pengrusakan mobil itu berawal saat mobil Mercy Nopol B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW berhenti mendadak di rumah makan siap saji di Jalan Bantul.
Akibatnya tukang parkir yang sedang mengatur kendaraan kaget dan terjadi cekcok. Persoalan belum selesai mobil tersebut meninggalkan lokasi.
Karena persoalan belum selesai, tukang parkir mengejar bersama beberapa orang agar persoolan diselesaikan. Namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan.
Saat tiba di Dusun Gedongan mobil menabrak sepeda motor dan ada terikan maling. Merasa terancam dengan terikan itu, mobil terus melaju sampai masuk Jalan Bibis, perempatan Bangunjiwa, lalu ke timur hingga pertigaan Karangjati, sampai di perempatan Tamantirto dan masuk Jalan Brawijaya (ring road barat).