Sangar saat Beraksi, Ini Penampakan 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Mewah di Bantul
Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:58 WIB
loading...
Polisi menunjukkan tersangka ATW, CP dan MKD serta sejumlah barang bukti pengrusakan mobil mewah Mercedes Benz B 2996 SBJ saat pengungkapan kasus di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022). Foto/Ist
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengrusakan mobil mewah Mercedes Benz B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW (40) warga Magelang, Jawa Tengah di simpang empat Jalan Brawijaya (ring road barat) Tamantirto, Kasihan, Bantul. Aksi pengrusakan terjadi Kamis (27/1/2022) pukul 16.30 WIB.
![Sangar saat Beraksi, Ini Penampakan 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Mewah di Bantul]()
Tiga tersangka bersama warga saat melakukan pengrusakan mobil mewah di Kasihan, Bantul, DIY. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
Tiga tersangka yakni ATW (22) warga Purwokerto, Banyumas; CP (28) warga Kasihan, Bantul; dan MDK (21), warga Depok, Sleman. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bantul.
Baca juga: Mencekam! Mobil Mewah Sejoli Diamuk Massa, Kapolres: Jangan Mudah Teriak Maling
Petugas juga mengamankan jaket dan topi CP, jaket dan celana panjang MDK serta jaket dan celana pendek ATW yang dipakai saat melakukan pengrusakan sebagai barang bukti (BB).
![Sangar saat Beraksi, Ini Penampakan 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Mewah di Bantul]()
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus pengrusakan mobil itu berawal saat mobil Mercy Nopol B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW berhenti mendadak di rumah makan siap saji di Jalan Bantul.
Akibatnya tukang parkir yang sedang mengatur kendaraan kaget dan terjadi cekcok. Persoalan belum selesai mobil tersebut meninggalkan lokasi.
![Sangar saat Beraksi, Ini Penampakan 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Mewah di Bantul]()
Karena persoalan belum selesai, tukang parkir mengejar bersama beberapa orang agar persoolan diselesaikan. Namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan.

Tiga tersangka bersama warga saat melakukan pengrusakan mobil mewah di Kasihan, Bantul, DIY. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
Tiga tersangka yakni ATW (22) warga Purwokerto, Banyumas; CP (28) warga Kasihan, Bantul; dan MDK (21), warga Depok, Sleman. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bantul.
Baca juga: Mencekam! Mobil Mewah Sejoli Diamuk Massa, Kapolres: Jangan Mudah Teriak Maling
Petugas juga mengamankan jaket dan topi CP, jaket dan celana panjang MDK serta jaket dan celana pendek ATW yang dipakai saat melakukan pengrusakan sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus pengrusakan mobil itu berawal saat mobil Mercy Nopol B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW berhenti mendadak di rumah makan siap saji di Jalan Bantul.
Akibatnya tukang parkir yang sedang mengatur kendaraan kaget dan terjadi cekcok. Persoalan belum selesai mobil tersebut meninggalkan lokasi.

Karena persoalan belum selesai, tukang parkir mengejar bersama beberapa orang agar persoolan diselesaikan. Namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan.
Lihat Juga :