18 Tewas Akibat Kerusuhan Brutal di Club Double O Sorong, 11 Ditangkap 7 Buron

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:47 WIB
loading...
18 Tewas Akibat Kerusuhan...
Polisi menangkap 11 orang pelaku kerusuhan yang menghanguskan Club Double O Kota Sorong, hingga mengakibatkan 18 orang tewas. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
A A A
SORONG - Sebanyak 11 orang tersangka berhasil diringkus Polresta Sorong Kota, bersama Polda Papua Barat. Belasan orang tersebut, diduga kuat terlibat kerusuhan maut di Club Double O Kota Sorong, hingga mengakibatkan 18 orang tewas.

Baca juga: Kisah Pilu DJ Cantik Korban Bentrok di Club Double O, Sempat Kirim Pesan Titip Anak ke Keluarga

Saat ini tim gabungan Polresta Sorong Kota, dan Polda Papua Barat, tengah memburu tujuh tersangka lainnya yang masih buron. Dari 18 korban tewas, satu orang merupakan korban pembacokan, dan 17 orang lainnya tewas akibat pembakaran gedung Club Double O, Senin (24/1/2022).



Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dalam keterangan persnya di Polresta Sorong Kota, mengatakan, 11 pelaku yang berhasil ditangkap tersebut mempunyai peran berbeda-beda dalam bentrokan maut yang terjadi di Club Double O.

Baca juga: Tragis! Bule Rusia Tewas di Vila, Alat Vitalnya Lebam

Dalam proses penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Papua Barat ini, penyidik polisi langsung menetapkan 11 orang sebagai tersangka kerusuhan maut. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi di Kota Sorong.

"Dari 11 tersangka tersebut, dua orang merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan berinsial K tewas. Keduanya ditangkap Kamis (27/1/2022)," tegas Tornagogo Sihombing.

Sementara sembilan orang lainnya, menurut jenderal polisi bintang dua ini, merupakan pelaku pembakaran gedung Club Double O yang menyebabkan 17 orang tewas terpanggang. Kesembilan pelaku pembakaran gedung Club Double O tersebut, berinisial AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR, dan RR.

Baca juga: Mencekam! Mobil Mewah Sejoli Diamuk Massa, Kapolres: Jangan Mudah Teriak Maling

Kesembilan tersangka ini mempunyai peran berbeda saat melakukan penyerangan ke Club Double O, hingga terjadi pembakaran. "Selain 11 tersangka, juga disita puluhan barang bukti di antaranya alat tajam berupa parang, kampak, dan alat tajam lainnya, serta sejumlah serpihan botol kaca yang merupakan bekas bom molotov," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, para tersangka saat ini telah ditahan di Polresta Sorong Kota. Mereka dijerat pasat berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana; Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan; Pasal 187, Pasal 188; Pasal 170; Pasal 160; Pasal 55; Pasal 56 KUHP.

Hingga saat ini polisi masih mengejar tujuh buron kerusuhan maut tersebut. Salah satunya berinisial TR, yang dianggap sebagai pemicu bentrokan maut. Saat ini, pengamanan Polresta Sorong Kota diperketat dengan penjagaan pasukan Brimob.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pelalawan Tangkap...
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Belum Tangkap Pembakar...
Belum Tangkap Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata, Polda Metro: Masih Penyelidikan
Kerugian Akibat Pembakaran...
Kerugian Akibat Pembakaran Buntut 2 Debt Collector Tewas Capai Rp1,2 Miliar
Kawasan TMP Kalibata...
Kawasan TMP Kalibata Mencekam, Massa Membakar Warung dan Kendaraan
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Hamas Kutuk Pembakaran...
Hamas Kutuk Pembakaran Masjid Salfit oleh Pemukim Yahudi Israel sebagai Kejahatan Keji
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved