Airlangga Tegaskan Mulai 1 Februari Minyak Goreng Harus Dijual Rp14.000 per Liter

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:42 WIB
loading...
Airlangga Tegaskan Mulai...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

Diharapkan per 1 Februari 2022 nanti, semua pedagang sudah menjual minyak goreng dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.



"Harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah.

Dengan adanya harga yang ditetapkan, diharapkan per 1 Februari semuanya bisa berproses diharga Rp14.000 per liter," katanya saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022).

Airlangga menyatakan, pemerintah memiliki Satgas Pangan yang akan memantau penjualan minyak goreng di pasaran.

Satgas pangan akan menindak pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan pemerintah.


"Satgas pangan akan mengambil tindakan apabila harganya tidak dipatuhi," ujarnya.



Menurutnya, pemerintah harus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Kita harus menjaga stabilitas harga pangan terutama menjelang Lebaran nanti," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2616 seconds (0.1#10.140)