Pekan Depan, Berkas Pencemaran Putra Ahok Dilimpahkan ke JPU
Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Ayu Thalia lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (27/1/2022). Dia diperiksa selama lima jam di Polres Metro Jakarta Utara. Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Nicholas yang Dilaporkan Ayu Thalia
Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara terhadap penetapan tersangka yang menjerat Ayu Thalia. Dia meminta selebgram itu bersikap kooperatif.
”Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang berlaku di Polres Jakarta Utara,” kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ramzy mengaku kliennya meminta proses kasus itu tetap dilakukan. Sean, kata Ramzy, berharap kasus itu segera masuk ke ranah pengadilan.”Harapan besar kami agar berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan,” ujar Ramzy.
Selain itu, Ramzy mengatakan kliennya tetap konsisten dalam menjalani proses hukum di kasus tersebut. Sean disebut menolak untuk menjalankan mediasi dengan Ayu Thalia.”Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara terhadap penetapan tersangka yang menjerat Ayu Thalia. Dia meminta selebgram itu bersikap kooperatif.
”Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang berlaku di Polres Jakarta Utara,” kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ramzy mengaku kliennya meminta proses kasus itu tetap dilakukan. Sean, kata Ramzy, berharap kasus itu segera masuk ke ranah pengadilan.”Harapan besar kami agar berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan,” ujar Ramzy.
Selain itu, Ramzy mengatakan kliennya tetap konsisten dalam menjalani proses hukum di kasus tersebut. Sean disebut menolak untuk menjalankan mediasi dengan Ayu Thalia.”Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :