Pekan Depan, Berkas Pencemaran Putra Ahok Dilimpahkan ke JPU

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:38 WIB
loading...
Pekan Depan, Berkas...
Selebgram Ayu Thalia. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi mengaku bakal segera mengirimkan berkas perkara kasus tersebut pekan depan.

”Habis pemeriksaan tersangka kemarin berarti sudah siap kita ajukan ke jaksa penuntut umum (JPU). Kan tinggal nunggu pemeriksaan tersangka kemarin aja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Sabtu (29/1/2022). Baca juga: Jadi Tersangka, Polisi Akan Panggil Ayu Thalia Besok

Dwi mengaku berkas perkara kasus itu masih disusun pihaknya. Namun, dia menyebut pekan depan berkas perkara itu siap untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. ”Iya, kita kirim secepatnya ke Jaksa,” ujarnya.

Dwi mengaku pihaknya memang tidak melakukan penahanan kepada Ayu Thalia. Dia menyebut ancaman hukuman yang menjerat selebgram tersebut kurang dari lima tahun.

Ayu Thalia ditetapkan tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Selebgram itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ayu Thalia lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (27/1/2022). Dia diperiksa selama lima jam di Polres Metro Jakarta Utara. Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Nicholas yang Dilaporkan Ayu Thalia

Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara terhadap penetapan tersangka yang menjerat Ayu Thalia. Dia meminta selebgram itu bersikap kooperatif.

”Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang berlaku di Polres Jakarta Utara,” kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Ramzy mengaku kliennya meminta proses kasus itu tetap dilakukan. Sean, kata Ramzy, berharap kasus itu segera masuk ke ranah pengadilan.”Harapan besar kami agar berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan,” ujar Ramzy.

Selain itu, Ramzy mengatakan kliennya tetap konsisten dalam menjalani proses hukum di kasus tersebut. Sean disebut menolak untuk menjalankan mediasi dengan Ayu Thalia.”Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rekomendasi
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved