HET Minyak Goreng Diterapkan 1 Februari, Pedagang Akui Bakal Rugi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:08 WIB
loading...
HET Minyak Goreng Diterapkan 1 Februari, Pedagang Akui Bakal Rugi
Pemerintah akan menerapkan kebijakan HET baru bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan. Kebijakan ini membuat pedagang kebingungan, karena stok lama masih menumpuk. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
CIMAHI - Pemerintah akan menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) baru bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan. Kebijakan ini membuat pedagang kebingungan, karena stok lama masih menumpuk dan bakal mengalami kerugian.

Aturan yang akan berlaku efektif pada 1 Februari 2022 menetapkan, HET minyak curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

"Kita kebingungan dengan aturan itu, karena stok barang yang adalah stok lama," kata salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Cimahi, Agus Hendrayana (40), Jumat (28/1/2022).



Menurutnya, harga jual minyak goreng stok lama yakni sebesar Rp19.000 per liter. Sehingga jika dijual mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah saat Februari nanti, otomatis dirinya akan mengalami kerugian.

"Ya jelas rugi, masa mau jual rugi? Ini kan barang stok lama yang saya datangkan dari distributornya juga di atas HET yang ditetapkan pemerintah nanti," keluhnya.

Stok minyak goreng di warung kelontong miliknya masih banyak sebab tidak ada yang beli. Penyebabnya karena konsumen lebih memburu minyak goreng di minimarket dengan harga Rp14 ribu per liter sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Apalagi di pasar tradisional, sejauh ini belum ada yang mendapat pasokan minyak tersebut meskipun Kementerian Perdagangan sudah memperbolehkan dijual di pasar. Dirinya berharap pemerintah segera memberikan solusi terhadap para pedagang minyak goreng di pasar tradisional.

"Stok masih banyak dan takutnya gak kejual dengan adanya kebijakan baru nanti. Semoga saja ada barang dari distributor dengan harga murah buat ke pedagang pasar," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2274 seconds (0.1#10.140)