HET Minyak Goreng Diterapkan 1 Februari, Pedagang Akui Bakal Rugi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:08 WIB
loading...
Pemerintah akan menerapkan kebijakan HET baru bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan. Kebijakan ini membuat pedagang kebingungan, karena stok lama masih menumpuk. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah akan menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) baru bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan. Kebijakan ini membuat pedagang kebingungan, karena stok lama masih menumpuk dan bakal mengalami kerugian.
Aturan yang akan berlaku efektif pada 1 Februari 2022 menetapkan, HET minyak curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Baca juga: Stok Minyak Goreng di Kota Makassar Makin Meresahkan
"Kita kebingungan dengan aturan itu, karena stok barang yang adalah stok lama," kata salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Cimahi, Agus Hendrayana (40), Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, harga jual minyak goreng stok lama yakni sebesar Rp19.000 per liter. Sehingga jika dijual mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah saat Februari nanti, otomatis dirinya akan mengalami kerugian.
Aturan yang akan berlaku efektif pada 1 Februari 2022 menetapkan, HET minyak curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Baca juga: Stok Minyak Goreng di Kota Makassar Makin Meresahkan
"Kita kebingungan dengan aturan itu, karena stok barang yang adalah stok lama," kata salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Cimahi, Agus Hendrayana (40), Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, harga jual minyak goreng stok lama yakni sebesar Rp19.000 per liter. Sehingga jika dijual mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah saat Februari nanti, otomatis dirinya akan mengalami kerugian.
Lihat Juga :