67 Pengajuan Sertifikasi Lahan Dinas Pertanahan Makassar Gagal
Jum'at, 28 Januari 2022 - 23:12 WIB
loading...
Sebanyak 67 pengajuan sertifikasi dari Dinas Pertanahan Kota Makassar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) gagal. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Proses pensertifikatan lahan milik Pemkot Makassar ternyata tidak cepat. Pada 2021 lalu, sebanyak 67 pengajuan sertifikasi dari Dinas Pertanahan Kota Makassar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) gagal.
Secara keseluruhan, Dinas Pertanahan Kota Makassar mengajukan pensertifikatan terhadap 75 titik lahan. Akan tetapi, sepanjang tahun itu hanya delapan lahan yang sertifikatnya berhasil diterbitkan.
Baca Juga: BPN Makassar Komitmen Berantas Praktik Mafia Tanah
“Berangkat dari pengalaman di 2021 dari 75 yang diadakan pertanahan yang disertifikatkan hanya delapan yang berhasil keluar sertifikatnya,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum, Jumat (28/1/2022).
Namsum pun menyayangkan lambatnya proses pensertifikatan lahan tersebut. Sebab menurutnya sudah ada standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pensertifikatan lahan yang seharusnya bisa cepat.
Secara keseluruhan, Dinas Pertanahan Kota Makassar mengajukan pensertifikatan terhadap 75 titik lahan. Akan tetapi, sepanjang tahun itu hanya delapan lahan yang sertifikatnya berhasil diterbitkan.
Baca Juga: BPN Makassar Komitmen Berantas Praktik Mafia Tanah
“Berangkat dari pengalaman di 2021 dari 75 yang diadakan pertanahan yang disertifikatkan hanya delapan yang berhasil keluar sertifikatnya,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum, Jumat (28/1/2022).
Namsum pun menyayangkan lambatnya proses pensertifikatan lahan tersebut. Sebab menurutnya sudah ada standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pensertifikatan lahan yang seharusnya bisa cepat.
Lihat Juga :