Dulu Diresmikan Jokowi, Pasar Rakyat Maros Baru Kini Terbengkalai
Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:26 WIB
loading...
Kondisi Pasar Rakyat Maros Baru yang dulu diresmikan oleh Presiden Jokowi kini terbengkalai. Foto: Najmi S Limonu/SINDOnews
A
A
A
MAROS - Sempat diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tepatnya 13 Juli 2017 lalu, Pasar Rakyat Maros Baru kini terbengkalai. Tidak ada pedagang yang ingin berjualan di lokasi tersebut. Walaupun sejak diresmikan, sempat beberapa kali ada pedagang yang membuka jualannya.
Namun karena minimnya pembeli, maka perlahan para pedagang meninggalkan pasar tersebut, dan memilih menjual di tempat lain. Tidak heran, jika lapak-lapak yang dibuat untuk pedagang berjualan terlihat berdebu dan dipenuhi kotoran hewan.
Menurut salah seorang warga setempat, Ansar, Pasar Rakyat Maros Baru hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal. Karena sejak empat tahun lalu bangunan itu tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya. Ansar mengatakan pasar tersebut hanya beroperasi beberapa bulan saja.
Baca Juga: 9 Lapak Semi Permanen di Eks Pasar Sentral Maros Terbakar
"Hanya ramai sekitar 5 bulanan setelah diresmikan oleh Pak Jokowi . Setelah itu pedagang pindah ke pasar Tramo. Kalau sekarang, beberapa kios biasanya digunakan hanya untuk menyimpan barang warga," ungkapnya.
Namun karena minimnya pembeli, maka perlahan para pedagang meninggalkan pasar tersebut, dan memilih menjual di tempat lain. Tidak heran, jika lapak-lapak yang dibuat untuk pedagang berjualan terlihat berdebu dan dipenuhi kotoran hewan.
Menurut salah seorang warga setempat, Ansar, Pasar Rakyat Maros Baru hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal. Karena sejak empat tahun lalu bangunan itu tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya. Ansar mengatakan pasar tersebut hanya beroperasi beberapa bulan saja.
Baca Juga: 9 Lapak Semi Permanen di Eks Pasar Sentral Maros Terbakar
"Hanya ramai sekitar 5 bulanan setelah diresmikan oleh Pak Jokowi . Setelah itu pedagang pindah ke pasar Tramo. Kalau sekarang, beberapa kios biasanya digunakan hanya untuk menyimpan barang warga," ungkapnya.
Lihat Juga :