Aneh, Kualifikasi Usaha Kecil tapi Kerjakan Proyek Miliaran Rupiah
loading...
A
A
A
Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun Sulistanti melalui pesan singkat menyatakan bahwa kualifikasi badan usaha kecil seperti CV Cipta Niaga Abadi boleh mengerjakan Proyek kategori menengah dengan nilai pagu Rp3 miliar eperti Rehabilitasi SDN Mojoreno 02 Tahap II.
Menurut Sulistanti, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2019.
"Boleh, dasar hukumnya konstruksi diatur tersendiri melalui Permen PUPR Nomor 7/ 2019," jawab dia melalui pesan singkat Kamis (11/06/2020) saat ditanya aturan yang membolehkan Badan usaha kualifikasi kecil mengerjakan Proyek Menengah.
Sementara itu saat wartawa mencoba menghubungi CV Cipta Niaga Abadi, melalui nomor telepon kantor yang terpasang di laman lpjk.net, tidak bisa dihubungi. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana saat di hubungi mengaku sedang berobat ke sebuah rumah sakit di Kota Solo karena sakit.
Lihat Juga: 3 Peninggalan Anies Usai Tak Jabat Gubernur DKI, Nomor Terakhir Dipamerkan ke Wali Kota Rotterdam
Menurut Sulistanti, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2019.
"Boleh, dasar hukumnya konstruksi diatur tersendiri melalui Permen PUPR Nomor 7/ 2019," jawab dia melalui pesan singkat Kamis (11/06/2020) saat ditanya aturan yang membolehkan Badan usaha kualifikasi kecil mengerjakan Proyek Menengah.
Sementara itu saat wartawa mencoba menghubungi CV Cipta Niaga Abadi, melalui nomor telepon kantor yang terpasang di laman lpjk.net, tidak bisa dihubungi. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana saat di hubungi mengaku sedang berobat ke sebuah rumah sakit di Kota Solo karena sakit.
Lihat Juga: 3 Peninggalan Anies Usai Tak Jabat Gubernur DKI, Nomor Terakhir Dipamerkan ke Wali Kota Rotterdam
(nth)