Sekap Pengusaha di Hotel Depok, Oknum TNI AD Diadili di Pengadilan Militer Jakarta

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:06 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, Lettu Chb HS didakwa tiga pasal berlapis meliputi dua pasal KUHP, di antaranya Pasal 333 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan satu Pasal terkait Keputusan Panglima TNI.

Upen meminta Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Letkol Chk Rizki Gunturrida, dengan Hakim anggota Mayor Chk Subiyatno, Kapten Chk Nurdin Rukka agar mengadili perkara.

"Menuntut bahwa agar perkara di dalam surat dakwaan tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta," tuturnya.

Atas dakwaan tersebut, Lettu Chb HS dan tim penasihat hukumnya menyatakan bakal mengajukan eksepsi atau keberatan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis 3 Februari 2022.

Atet Handiyana yang hadir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta berterima kasih atas proses hukum yang dilakukan Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved