Resah Bakal Dihilangkan, Ternyata Segini Besaran Gaji Honorer di KBB

Jum'at, 28 Januari 2022 - 03:01 WIB
loading...
Resah Bakal Dihilangkan,...
Pada tahun 2023 mendatang pemerintah telah memutuskan tidak ada lagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemda. (Ist)
A A A
BANDUNG BARAT - Pada tahun 2023 mendatang pemerintah telah memutuskan tidak ada lagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemda.

Kebijakan tersebut berlaku secara nasional yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan bakal terkena imbas kebijakan itu. Apalagi dari data yang tercatat di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, ada 3.600 TKK yang tersebar di berbagai OPD.

Untuk menggaji para TKK dalam setahun, Pemda KBB harus mengelurkan anggaran dari APBD sekitar Rp125 miliar. Angka itu nyaris mendekati anggaran yang dipakai untuk pembangunan gedung DPRD KBB yang baru di Ngamprah.

Berdasarkan penelusuran, Pemda KBB membuat klasifikasi gaji untuk TKK. Gaji TKK lulusan sarjana di tahun 2020 sebesar Rp3.250.000/bulan dari asalnya Rp2,5 juta di tahun 2018. Sementara gaji TKK lulusan SMA/sederajat naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta/bulan.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang TKK di bagian Humas dan Protokol Pemda KBB, Dini Siti Ramadhanty (24). Dia mengatakan, sudah lima tahun bekerja menjadi TKK, dan hanya mengandalkan gaji Rp3.250.000/bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca: Duh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan di Bali jadi Tersangka Pembalakan Liar.

"Gajinya segitu dan gak ada pemasukan lain. Kalau buat hidup sendiri masih bisa mencukupi," ucapnya, Kamis (27/1/2022).

Disinggung soal rencana penghapusan TKK tahun 2023 mendatang, dia mengaku resah. Sebab saat kebijakan itu diterapkan dipastikan mereka tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan. Dia pun meminta pemerintah menyiapkan solusi terhadap para TKK.

Dirinya mengaku siap jika harus dialihstatuskan menjadi pegawai harian lepas (PHL) dengan upah harian. Asalkan penghitungan gaji harian tetap disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak. Baca Juga: Viral, 2 Remaja Durhaka Aniaya Seorang Ibu di Depan Minimarket.

"Kalau jadi PHL mau aja, tapi saya dengar gajinya Rp75 ribu/hari atau sebulan berarti sekitar Rp2.250.000. Ya kalau bisa gak segitu sih, ada pertimbangan minimal sama kaya gaji TKK," harapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved