Syahwat Terlarang Paman di Manado Setubuhi Ponakan yang Berusia 8 Tahun Berkali-kali

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:44 WIB
loading...
Syahwat Terlarang Paman di Manado Setubuhi Ponakan yang Berusia 8 Tahun Berkali-kali
Seorang pria berinisial FS (39) tega mencabuli ponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa tersebut terbongkar setelah korban menceritakannya kepada ibunya. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Seorang pria berinisial FS (39) tega mencabuli ponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa tersebut terbongkar setelah korban menceritakannya kepada ibunya yang tak lain adalah kakak dari pelaku.

Tim Opsnal Polresta Manado kemudian mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah tersebut yang terjadi di wilayah Tuminting, Manado, sekitar Desember 2021 lalu.

"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya, bahwa korban telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku di tempat yang sama, namun dalam waktu berbeda, pada Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (26/1/2022).



Ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado, pada 20 Januari 2022 jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tuminting pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)