Pembunuhan di Bekasi karena Tersangka Kesal Tidak Diajak Melamar Kerja
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:48 WIB
loading...
Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota menangkap TAW pelaku pembunuhan terhadap AY di Pondok Gede, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan motif pembunuhan yang dilakukan TAW terhadap AY di Pondok Gede, Kota Bekasi, dikarena sakit hati. TAW sakit hati kepada korban karena tidak diajak melamar lowongan pekerjaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan TAW terhadap sahabatnya itu terjadi pada 18 Januari 2022 lalu di Pondok Gede Bekasi. Kasus tersebut sempat dilaporkan kecelakaan korban terjatuh.
Namun empat hari pascakejadian terungkap korban dibunuh oleh TAW dengan cara disekap di kamar mandi dengan posisi tangan diikat dan mulut dilakban.
"Tersangka melakukan aksinya karena ada perasaan sakit hati terhadap korban yang merupakan teman SMK dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022).
Menurut Zulpan, korban yang sudah mendapatkan pekerjaan ini membuat tersangka sakit hati. Pelaku pun merencanakan pembunuhan dengan skenario awal mengajak korban bertemu di salah satu rumah saksi yang merupakan teman dari korban dan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan TAW terhadap sahabatnya itu terjadi pada 18 Januari 2022 lalu di Pondok Gede Bekasi. Kasus tersebut sempat dilaporkan kecelakaan korban terjatuh.
Namun empat hari pascakejadian terungkap korban dibunuh oleh TAW dengan cara disekap di kamar mandi dengan posisi tangan diikat dan mulut dilakban.
"Tersangka melakukan aksinya karena ada perasaan sakit hati terhadap korban yang merupakan teman SMK dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022).
Menurut Zulpan, korban yang sudah mendapatkan pekerjaan ini membuat tersangka sakit hati. Pelaku pun merencanakan pembunuhan dengan skenario awal mengajak korban bertemu di salah satu rumah saksi yang merupakan teman dari korban dan pelaku.
Lihat Juga :