Karyanya Laku di NFT, Penjual Lukisan Jalan Braga Terima Rp4,2 Juta dari Ridwan Kamil

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:00 WIB
loading...
Karyanya Laku di NFT,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menyerahkan hasil penjualan lukisan lewat NFT kepada pemiliknya di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan uang hasil penjualan lukisan milik penjual lukisan di Jalan Braga, Kota Bandung yang dia bantu lewat NFT (Non-Fungible Tokens) Opensea.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menggunakan akun Opensea miliknya dan berhasil menjual lukisan kaligrafi milik Solihin yang laku 0,09 ETH atau setara dengan Rp4,2 juta. Padahal, lukisan tersebut biasa dijual di Jalan Braga antara Rp500.000-Rp1 juta.

"Sesuai janji bahwa eksperimen menjual lukisan di NFT ternyata berhasil, yang biasanya dijual Rp500.000 sampai Rp1 juta, sekarang laku Rp4,2 juta," kata Kang Emil.

Baca juga: Viral! Pengantin di Grobogan Serahkan Mas Kawin Pajero, Sapi, dan Motor Trail

Beberapa hari sebelum lukisan tersebut terjual, Kang Emil mendatangi lapak lukisan milik Solihin dan menawarkan bantuan untuk menjual lukisan tersebut di NFT.

Kang Emil mengatakan, penjualan barang melalui digital, khususnya NFT merupakan cara baru yang terbukti berhasil. Bila cara tersebut banyak dilakukan para penjual lukisan, dia meyakini kesejahteraan seniman akan meningkat.

"Inilah cara baru dalam menyejahterakan seniman atau pelaku seni bahwa cara menjual lewat platform digital NFT sangat menjanjikan," katanya.

Kang Emil berharap, para seniman lainnya juga dapat mengikuti cara penjualan yang dilakukannya. "Mudah-mudahan cerita di Braga ini menjadi inspirasi, tolong sampaikan supaya mereka mengikuti ini," harapnya.

Pihaknya pun akan menyusun langkah-langkah untuk membantu pembuatan akun Opensea dengan pihak terkait, terutama bagi para pedagang yang memang cukup sulit bila dilakukan sendiri.

Sementara itu, Solihin (52), sang pemilik lukisan mengaku tak menyangka lukisannya terjual hingga lebih dari empat kali lipat dari harga normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)