Wali Kota Gelar Perpisahan dengan Kadis di Lombok, Pelayanan OPD Pematangsiantar Terganggu
Rabu, 26 Januari 2022 - 06:05 WIB
loading...
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyalami para ASN dalam suatu kegiatan belum lama ini. (Ist)
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pelayanan di sejumlah dinas dan badan Pemko Pematangsiantar terganggu, Pasalnya, sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bolos kerja, karena liburan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepergian sejumlah pimpinan OPD ke Lombok disebut-disebut bersama Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, diduga dalam rangka perpisahan menjelang berakhirnya masa bhakti wali kota akhir Februari 2022 mendatang
Informasi yang diperoleh, wali kota dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar berangkat ke Lombok dengan membawa istri.
"Informasinya wali kota dan para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar berangkat, Selasa (25/1/2022) ke Lombok perpisahan karena masa tugas wali kota akan habis akhir Februari nanti," sebut seorang ASN di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematangsiantar.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, Rabu (26/1/2022) menyesalkan kegiatan pelesiran wali kota dan para pimpinan OPD Pematangsiantar, di masa pandemi COVID-19. Baca: Kanwil Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Kepergian sejumlah pimpinan OPD ke Lombok disebut-disebut bersama Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, diduga dalam rangka perpisahan menjelang berakhirnya masa bhakti wali kota akhir Februari 2022 mendatang
Informasi yang diperoleh, wali kota dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar berangkat ke Lombok dengan membawa istri.
"Informasinya wali kota dan para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar berangkat, Selasa (25/1/2022) ke Lombok perpisahan karena masa tugas wali kota akan habis akhir Februari nanti," sebut seorang ASN di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematangsiantar.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, Rabu (26/1/2022) menyesalkan kegiatan pelesiran wali kota dan para pimpinan OPD Pematangsiantar, di masa pandemi COVID-19. Baca: Kanwil Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Lihat Juga :