Sadis! Cemburu Diselingkuhi, Kakek di Aceh Bunuh dan Buang Mayat Istrinya ke Sungai
Rabu, 26 Januari 2022 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya pelaku melihat korban sudah tidak bernyawa, lalu pelaku memikul jasad korban dan membuangnya ke sungai. Selang tiga hari kemudian, pelaku membuat laporan polisi bahwa istrinya sudah menghilang," terang Miftahuda.
Bersamaan saat pelaku melaporkan telah kehilangan istrinya ke polisi, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jasad tersebut mengapung di sungai, dengan jarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku dan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.
Bersamaan saat pelaku melaporkan telah kehilangan istrinya ke polisi, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jasad tersebut mengapung di sungai, dengan jarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku dan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.
(eyt)
Lihat Juga :