Pelatih Bela Diri Diduga KDRT ke Istri, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Setelah membuat surat pernyataan, NJK masih meminta sejumlah uang atas rencana penjualan kendaraan milik MFH dengan membungkus isu atas jasa NJK membantu MFH membesarkan usaha yang dijalankan selama ini.
"Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang dibuat oleh saudari NJK karena NJK masih saja menuntut dan mencari permasalahan-permasalahan baru di luar dari apa yang masing-masing pahami," kata Qodri.
Belakangan, akun media sosial milik MFH diretas. Untuk menjaga martabat dan nama baiknya, dia membuat laporan polisi. Kemudian, polisi menetapkan NJK sebagai tersangka peretasan. Saat ini, NJK mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena meretas Facebook milik MFH.
Dia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Qodri datang ke Polda Metro Jaya karena dimintai keterangan dalam pendalaman kasus peretasan itu.
Soal tuduhan KDRT, dia menyebutkan sejak akhir September 2021 kliennya dan NJK sudah tidak tinggal dalam satu rumah. NJK melaporkan kasus dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021.
"Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang dibuat oleh saudari NJK karena NJK masih saja menuntut dan mencari permasalahan-permasalahan baru di luar dari apa yang masing-masing pahami," kata Qodri.
Belakangan, akun media sosial milik MFH diretas. Untuk menjaga martabat dan nama baiknya, dia membuat laporan polisi. Kemudian, polisi menetapkan NJK sebagai tersangka peretasan. Saat ini, NJK mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena meretas Facebook milik MFH.
Dia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Qodri datang ke Polda Metro Jaya karena dimintai keterangan dalam pendalaman kasus peretasan itu.
Soal tuduhan KDRT, dia menyebutkan sejak akhir September 2021 kliennya dan NJK sudah tidak tinggal dalam satu rumah. NJK melaporkan kasus dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021.
Lihat Juga :