Pelatih Bela Diri Diduga KDRT ke Istri, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:06 WIB
loading...
Pelatih Bela Diri Diduga...
Kuasa hukum MFH memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - MFH, pelatih kick boxing yang dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap istrinya NJK angkat bicara soal isu yang menerpanya.

Kuasa hukum MFH, M Qodri menjelaskan duduk persoalan tudingan yang menimpa kliennya. Pada 25 September 2021, MFH dan NJK membuat surat perjanjian kesepakatan bersama untuk proses perceraian. Ada 4 poin dalam surat kesepakatan itu. Pertama, Neira menerima uang Rp120 juta dari MFH sebagai bentuk goodwill dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini.
Baca juga: Velline Chu si Ratu Begal Konsumi Sabu untuk Hilangkan Trauma KDRT

"Kedua, menjaga kerahasiaan pernikahan dan keluarga serta tidak menyebarkan ke ruang publik atau sosial media segala informasi, foto atau keterangan yang bersifat privat yang dapat menimbulkan konfrontasi atau cederanya nama baik dari MFH ataupun NJK," ujar Qodri di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

Ketiga, NJK dan MFH sepakat saling memaafkan dan memahami serta tidak menuntut baik pidana, perdata ataupun cara lainnya kepada MFH atas hal yang telah terjadi. Dan terakhir, keempat NJK telah menyerahkan hak asuh anak kepada MFH. "Jadi tidak benar bahwa NJK dipaksa berpisah dengan anaknya," ucapnya.

Kemudian, dalam perjalanannya NJK melanggar perjanjian yang telah disepakatinya. "Dia menyebarkan foto-foto, keterangan melalui sosial media miliknya yang secara tegas membuat citra nama baik MFH serta keluarga MFH menjadi buruk," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Rekomendasi
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
Jago Bela Diri, ini...
Jago Bela Diri, ini 4 Aktor Film Action Asia Terbaik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved