Sangkal WNA Kuldeep Singh, Imigrasi Jakut: Bukan Hanya Overstay, tapi Sudah Illegal Stay

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:39 WIB
loading...
Sangkal WNA Kuldeep...
Imigrasi Jakarta Utara menilai WN India Kuldeep Singh melanggar izin tinggal di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa WN India Kuldeep Singh yang melanggar Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Imigrasi Jakut menyangkal bahwa tujuan kedatangan Kuldeep Singh ke Indonesia adalah untuk berbisnis/berinvestasi. Hal itu bertentangan dengan Izin Tinggal yang dimiliki Kuldeep Singh yang masuk ke Indonesia pada 8 November 2018 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang kegunaannya untuk melakukan wisata/berlibur dengan kurun waktu selama 30 hari.
Baca juga: Investor India Dipidana Gara-gara Overstay, Pengacara Beberkan Kejanggalan Hukum

“Kalau memang mau berinvestasi/bekerja di Indonesia tentunya harus memiliki izin/rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta menggunakan Izin Keimigrasian yang benar bisa berupa ITAS Investor atau ITAS Bekerja. Kalau dengan Bebas Visa Kunjungan ya itu untuk berlibur,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu, Selasa (25/1/2022).

Imigrasi juga menegaskan terkait kebijakan Kemenkumham dalam memberikan Izin Tinggal keadaan terpaksa pada Permenkumham No 11 Tahun 2020 di mana memberikan kelonggaran terhadap izin tinggal WNA selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan fakta bahwa Kuldeep Singh telah overstay di Indonesia sejak Desember 2018 jauh sebelum kasus Covid-19 melanda Indonesia di awal tahun 2020.

“Paspor milik Kuldeep Singh juga telah habis masa berlakunya sejak 23 Maret 2019 sehingga bukan hanya saja overstay, namun sudah Illegal Stay,” kata Bong Bong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved