Air Mata Jenderal Polisi dan Menteri Menitik di Pusaran Gadis Manado Korban Pemerkosaan

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:41 WIB
loading...
Air Mata Jenderal Polisi dan Menteri Menitik di Pusaran Gadis Manado Korban Pemerkosaan
Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno mendampingi Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berziarah di pusara gadis Manado korban dugaan kekerasan seksual. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Kepiluan dirasakan Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno, bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat berziarah di makam korban dugaan kekerasan seksual, di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Selasa (25/1/2022).



Gadis manado berinisial CT (10) yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado, sejak 29 Desember 2021, akibat dugaan kekerasan seksual, dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/1/2022), sekitar pukul 07.25 WITA.



Korban dugaan kekerasan seksual ini, kemudian dimakamkan di Desa Senduk, pada Senin (24/1/2022) sore. Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado, Jimmy Panelewen meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.



Sementara, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintan Darmawati usai ziarah mengatakan, dari awal mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, sudah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Sulut.

Dari tahapan-tahapan yang dilakukan, lanjut Gusti Ayu, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan yang sudah dilakukan, mulai dari ketika laporan dugaan kekerasan seksual tersebut masuk di Polresta Manado, hingga penanganan lanjutan.

"Dan pada hari ini (Selasa, 25/1/2022), kami hadir untuk memastikan realitas sejatinya yang ada di lapangan. Terkait proses-proses, tahapan-tahapan yang sudah dilakukan. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman yang ada di daerah," tegas Gusti Ayu.



Menurutnya, Polresta Manado yang menerima laporan dugaan kekerasan seksual, telah melakukan penanganan dengan baik, dan dikawal langsung Kapolda Sulut. Demikian juga dari dinas pengampu urusan perempuan dan anak melalui UPTD dari pemerintah, tidak hanya dari Dinas PPPA, itu lintas OPD, sudah ditindaklanjuti untuk memberikan pendampingan, baik pendampingan psikososial, pendampingan hukum, demikian juga dari OPD terkait dari sisi pendidikan.

Dijelaskannya, dalam keterangan pers Senin (24/1/2022) siang, sudah disampaikan dari pihak RSUP Prof. Kandou Manado bahwa, meninggalnya almarhumah karena leukimia. "Kami sangat mohon sekali dukungan teman-teman media, agar kita semua memberikan informasi yang terang benderang kepada masyarakat, jangan ada informasi yang bias terkait dengan meninggalnya almarhumah ini," tegas Gusti Ayu.



Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno menerangkan, perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini dari tahap penyelidikan, sudah berlanjut menjadi ke arah penyidikan. "Kita akan terus lakukan penyidikan yang bersifat lebih ilmiah, atau scientific crime investigation. Seperti telah disampaikan dalam keterangan pers di RSUP Prof. Kandou Manado, mengenai hal ikhwal tentang kematian korban sudah jelas," kata Mulyatno.

Meski demikian, sambung jenderal polisi bintang dua ini, pihak kepolisian tetap akan terus melakukan penyidikan guna membuat terang kasus ini. "Dan syukur-syukur kita bisa segera menangkap pelakunya. Untuk penetapan tersangka masih berproses dalam penyidikan. Kita sudah memeriksa 14 saksi. Kita tetap berusaha sekuat tenaga untuk bisa membuat peristiwa ini jadi terang benderang," pungkas Mulyatno.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)