Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri di Pondok

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:43 WIB
loading...
Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri di Pondok
Pelaku pemerkosaan anak tiri. Foto: Era/MNC Media
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang pria bernama Purwanto (40), ditangkap polisi karena tega memperkosa putri tirinya yang masih 16 tahun di Lubuklinggau, pada Selasa 25 Januari 2022.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal setelah ayah kandung korban menerima laporan dari anaknya bahwa ia telah diperkosa ayah tirinya.

Dan diancam jangan memberitahukan perbuatannya kepada orang lain. Tidak terima perbuatan tersangka, akhirnya ayah kandung korban melapor ke Polres Lubuklinggau.



“Tersangka kita tangkap, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumahnya Kecamatan Lubuklinggau Timur Ii, Kota Lubuklinggau,” katanya.

Dijelasakan Romi, tersangka sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI No.23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76E UU RI No.35 Th 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan kronologis perbuatan tersangka terjadi, pada Senin 13 Desember 2021 lalu, kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB.



Saat itu tersangka merayu korban dengan mengajak ke pondok dekat rumah, setelah di TKP, korban merayu korban agar mau menuruti kemauan sang ayah.

“Sampai di pondok, tersangka langsung menarik tangan korban, hingga berhasil memperkosa korban,” jelasnya.

Setelah berhasil memperkosa korban, saat dalam perjalanan pulang ke rumah tersangka berkata dengan korban, “Jangan ngomong dengan siapo-siapo.” Akibat kejadian itu korban mengalami perih di bagian kemaluan.



Karena merasa takut dan trauma, korban melaporkan peristiwa itu kepada ayah kandungnya, hingga perbuatan itu dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

"Tersangka sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3247 seconds (0.1#10.140)