Dinkes Sinjai Siapkan 1.500 Dosis Vaksin untuk Anak
loading...
A
A
A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menyiapkan sekitar 1.500 dosis vaksin untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Sinjai, Akhriani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan dimulai pada Selasa, (25/01/2022).
Dimana dalam edaran tersebut, kata dia, seluruh kabupaten/kota secara serentak melaksanakan kegiatan vaksinasi dengan beberapa persyaratan.
"Kita mengacu pada surat edaran dari kementerian kesehatan RI, serta hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Institusi Polri," kata dia.
Dirinya menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi anak, mereka turut melibatkan 16 puskesmas di sembilan kecamatan yang ada di Sinjai"Adapun jumlah dosis vaksin yang disiapkan sebanyak 1.500 untuk hari pertama," ujarnya.
Akhriani melanjutkan, adapun jenis vaksin yang akan diberikan kepada anak tersebut yakni, jenis vaksin CoronaVac, berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pengendali Imunisasi Nasional.
"Untuk sementara satu jenis saja kecuali nanti kalau ada lagi rekomendasi dari BPOM," katanya.
Saat ditanya terkait pro dan kontra wali anak terkait vaksinasi tersebut, Akhriani irit bicara, bahkan, Kabid P2P itu menjawab terkait proses skrining peserta vaksin.
"Pada umumnya sama dengan pelaksanaan vaksin sebelumnya, harus melalui skrining," Singkatnya.
Wawan Salah satu warga yang berdomisili di Jalan Sultan Isma, kelurahan Balangnipa mengaku menolak anaknya divaksin.
"Sejak awal saya sudah mewanti-wanti anak saya untuk tidak divaksin , jika ada gurunya yang masih ngotot saya yang akan menghadapinya," katanya.
Dirinya mengaku untuk menjaga stamina kan sedari dulu guru hanya mengajarkan hidup sehat dan bersih, atau 4 Sehat 5 sempurna.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Sinjai, Akhriani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan dimulai pada Selasa, (25/01/2022).
Dimana dalam edaran tersebut, kata dia, seluruh kabupaten/kota secara serentak melaksanakan kegiatan vaksinasi dengan beberapa persyaratan.
"Kita mengacu pada surat edaran dari kementerian kesehatan RI, serta hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Institusi Polri," kata dia.
Dirinya menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi anak, mereka turut melibatkan 16 puskesmas di sembilan kecamatan yang ada di Sinjai"Adapun jumlah dosis vaksin yang disiapkan sebanyak 1.500 untuk hari pertama," ujarnya.
Akhriani melanjutkan, adapun jenis vaksin yang akan diberikan kepada anak tersebut yakni, jenis vaksin CoronaVac, berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pengendali Imunisasi Nasional.
"Untuk sementara satu jenis saja kecuali nanti kalau ada lagi rekomendasi dari BPOM," katanya.
Saat ditanya terkait pro dan kontra wali anak terkait vaksinasi tersebut, Akhriani irit bicara, bahkan, Kabid P2P itu menjawab terkait proses skrining peserta vaksin.
"Pada umumnya sama dengan pelaksanaan vaksin sebelumnya, harus melalui skrining," Singkatnya.
Wawan Salah satu warga yang berdomisili di Jalan Sultan Isma, kelurahan Balangnipa mengaku menolak anaknya divaksin.
"Sejak awal saya sudah mewanti-wanti anak saya untuk tidak divaksin , jika ada gurunya yang masih ngotot saya yang akan menghadapinya," katanya.
Dirinya mengaku untuk menjaga stamina kan sedari dulu guru hanya mengajarkan hidup sehat dan bersih, atau 4 Sehat 5 sempurna.
(agn)