PT Waskita Karya Mediasi soal Cek Kosong Miliaran Rupiah Proyek Penahan Abrasi Pantai Tanjung Lesung

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:07 WIB
loading...
PT Waskita Karya Mediasi soal Cek Kosong Miliaran Rupiah Proyek Penahan Abrasi Pantai Tanjung Lesung
PT Waskita Karya berhasil memediasi CV Mantiung Jaya Grup Sub Kontraktor Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dengan PT Alam Piedi Makmur selaku Sub Kontraktor PT Waskita Karya yang berselisih paham gara-gara cek kosong. Foto Ist
A A A
LEBAK - PT Waskita Karya berhasil memediasi CV Mantiung Jaya Grup Sub Kontraktor Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dengan PT Alam Piedi Makmur selaku Sub Kontraktor PT Waskita Karya yang berselisih paham gara-gara cek kosong. Sehingga persoalan terkait cek kosong miliaran rupiah yang diberikan Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) kepada CV Mantiung Jaya Grup terkait pembayaran pengerjaan batu boulder proyek penahan abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dapat terselesaikan.



"Alhamdulilah setelah difasilitasi oleh PT Waskita Karya pembayaran telah dilakukan oleh Direksi PT Alam Piedi Makmur sebesar Rp1,120 miliar," kata Direktur CV Mantiung Jaya Group Aang Kunaefi kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).

Pembayaran, kata Aang Kunaefi dilakukan, dengan cara dipotong dari sisa tagihan milik PT Alam Piedi Makmur yang ada di PT Waskita Karya.

"Ini dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang ditandatangani bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Waskita Karya telah membantu untuk memediasi dengan pihak Kuasa PT Alam Piedi Makmur sehingga CV Mantiung Jaya Grup merasa lega telah dibayar proyek pengerjaan batu boulder proyek penahan abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung," timpal Aang Kunaefi.

Direktur CV Mantiung Jaya Group ini juga mengapresiasi apa yang dilakukan Marjuki pemilik sekaligus Direktur PT APM.

"Pak Marzuki Direktur pemilik perusahaan PT Alam Piedi Makmur orangnya baik sehingga mau membantu menjembatani dengan cara damai sehingga bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.

Dari hasil penelusuran, menurut dia, Siti Rukhiah alias Haji Kiky yang diduga sering mencatut nama pejabat PUPR ternyata setelah dikonfirmasi sama sekali tidak ada yang mengenal Haji Kiky dari PT Alam Piedi Makmur.



Sementara Marjuki pemilik sekaligus Direktur PT APM menyambut baik apa yang dilakukan PT Waskita Karya dalam proses memediasi sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)