Terungkap, Motif Istri Bandar Judi Laporkan Pelecehan Seksual Oknum Polisi Boyolali
loading...
A
A
A
SEMARANG - Fakta baru terungkap terkait motif R, wanita asal Boyolali, Jateng yang mengaku mendapat pelecehan dari oknum perwira polisi di Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya.
Saat diperiksa penyidik Polda Jateng, R yang berstatus sebagai saksi membuat pengakuan R mengejutkan. Dia mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.
Menurut Kabidhumas, dari CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal, Senin (24/1/2022) sore.
Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Saat diperiksa penyidik Polda Jateng, R yang berstatus sebagai saksi membuat pengakuan R mengejutkan. Dia mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.
Menurut Kabidhumas, dari CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal, Senin (24/1/2022) sore.
Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
(shf)