Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Majalengka: Kami Masih Butuh
Senin, 24 Januari 2022 - 18:12 WIB
loading...
Pemkab Majalengka akan mengkaji wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAJALENGKA - Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada 2023 ini. Berbagai tanggapan pun disampaikan terkait rencana itu. Sekda Majalengka Eman Suherman akan mengkaji terlebih dahulu.
"Baru rencana kan? Kalau terjadi paling tidak, kita nanti akan mengkaji. Melihat nanti dampak terhadap sistem, kinerja pemerintahan," kata Eman.
Baca juga: Kabar Baik, 1 Warga Bandung Terpapar Omicron Dinyatakan Sembuh
Dijelaskannya, saat ini pemerintah setempat masih membutuhkan tenaga honorer. Keberadaan P3K, dinilai Eman tidak lantas menutupi kebutuhan terhadap honorer itu.
"Di saat hari ini kita kekurangan, tenaga PHL itu dibutuhkan. Mau tidak mau PHL itu butuh. Memang Kalau dari undang-undang itu ASN ada 2 (kategori), PNS dan P3K," jelas dia.
Menurutnya, di lingkungan Pemkab Majalengka sendiri masih banyak terdapat tenaga honorer. Permasalahan muncul ketika mereka tidak masuk P3K, sementara kebijakan peniadaan honorer diberlakukan.
"Baru rencana kan? Kalau terjadi paling tidak, kita nanti akan mengkaji. Melihat nanti dampak terhadap sistem, kinerja pemerintahan," kata Eman.
Baca juga: Kabar Baik, 1 Warga Bandung Terpapar Omicron Dinyatakan Sembuh
Dijelaskannya, saat ini pemerintah setempat masih membutuhkan tenaga honorer. Keberadaan P3K, dinilai Eman tidak lantas menutupi kebutuhan terhadap honorer itu.
"Di saat hari ini kita kekurangan, tenaga PHL itu dibutuhkan. Mau tidak mau PHL itu butuh. Memang Kalau dari undang-undang itu ASN ada 2 (kategori), PNS dan P3K," jelas dia.
Menurutnya, di lingkungan Pemkab Majalengka sendiri masih banyak terdapat tenaga honorer. Permasalahan muncul ketika mereka tidak masuk P3K, sementara kebijakan peniadaan honorer diberlakukan.
Lihat Juga :