Dewan Sebut Andalan Tak Punya Kewenangan Tahan Pansus Cawagub Sulsel

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:06 WIB
loading...
Dewan Sebut Andalan...
Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel belum lama ini. Foto: Sindonews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - DPRD Sulsel berencana mengusulkan panitia khusus (Pansus) pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) saat paripurna pemberhentian Prof Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulsel.

Dijadwalkan paripurna ini akan dilaksanakan pada Senin, 24 Januari 2022 besok. Sebab batas waktu surat keputusan presiden (Keppres) RI Nomor 9/P Tahun 2022 hanya 10 hari kerja atau sampai Selasa, 25 Januari 2022.



Andalan sudah bertemu dengan tiga partai pengusungnya yakni PDIP, PAN dan PKS di rumah jabatan dinasnya pada Jumat (21/1/2022) lalu. Ia disebut meminta agar pengusulan Pansus Pemilihan Cawagub Sulsel ditahan dulu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas yang hadir dalam pertemuan di Rujab Andalan. Dia bilang, pada intinya Andalan meminta parpol pengusung untuk menahan diri mengusulkan nama Cawagub Sulsel. Termasuk meminta menunda pengusulan Pansus Pemilihan di DPRD .

“Iya, termasuk (pengusulan) Pansus (pemilihan Cawagub Sulsel) untuk hari Senin ini. Untuk sementara di tahan dulu. Jangan dibicarakan dulu. Karena statusnya (beliau) masih wakil,” kata Rustang.

Sementara Anggota DPRD Sulsel , Syamsuddin Karlos menuturkan Andalan tak bisa menahan pengusulan Pansus yang diinisiasi oleh DPRD. Lagian lanjut Karlos, Andalan tak punya hak sampai ke situ.

“Kan Pak Gub (Andalan) tidak punya kewenangan terkait itu. Yang punya kewenangan mengusulkan Pansus kan DPRD,” jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel ini.

Karlos juga hadir dalam pertemuan partai pengusung di Rujab Wagub Sulsel itu. Ia bahkan mengakui sudah menanyakan terkait bagaimana pendamping Andalan nantinya.



“Saya tanya, mau ada wakil ta Pak Gub? Dia bilang, saya Pak Karlos, mengikuti mekanisme yang berlaku. Biarkan definitif dulu, baru bicara soal wakil,” ucap Karlos yang menirukan jawaban Andalan saat pertemuan.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel , Ady Ansar mengamini pernyataan Karlos. Ia bilang, Andalan tak bisa menahan atau menyetujui Pansus Cawagub Sulsel, jika DPRD mengusulkan.



“Ini kan sifatnya hanya mengusulkan saja. Dan mayoritas fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan), sepakat mengusulkan Pansus Cawagub nanti saat paripurna. Gubernur tak bisa mengganggu urusan rumah tangga DPR,” jelas Ady.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)