Sadis! 9 Staf Panti Hajar Calon Peserta Rehabilitasi Narkoba hingga Tewas

Minggu, 23 Januari 2022 - 00:48 WIB
loading...
Sadis! 9 Staf Panti...
Hendak menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba, Sugeng Hertanto (29) warga Kota Medan, Sumatera Utara, tewas dianiaya staf rumah panti rehabilitasi narkoba. Foto/iNews TV/Muhamad Zainal Tanjung
A A A
MEDAN - Nasib malang dialami Sugeng Hertanto (29). Pria warga Kota Medan ini, berniat mengikuti rehabilitasi untuk menyembuhkan diri dari ketergantungan narkoba, namun justru dia tewas di tangan sembilan staf panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Oknum Polisi Hajar Lansia hingga Bersimbah Darah, Diduga Salah Tangkap

Warga Gang Nasional, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tersebut, datang ke panti rehabilitasi narkoba bersama ibunya. Bahkan, ibu korban sangat berharap anaknya bisa bersih dari pengaruh narkoba.



Polisi bergerak cepat menyelidiki tewasnya Sugeng Hertanto tersebut. Bahkan, sembilan orang staf dan pekerja di panti rehabilitasi narkoba tersebut, telah diringkus polisi karena terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Baca juga: Nyanyian Kepala Dinas PUPR, Berujung Pencopotan Kapolres OKU Timur

Kasus penganiayaan tersebut, terjadi di dalam panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus, yang beralamat di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Semula korban diantar keluarganya, sekitar pukul 23.00 WIB ke panti rehabilitasi, dengan harapan korban dapat sembuh dari ketergantungan narkoba. Namun, esok harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar anak mereka sudah tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Bus di Tol Cipali, 2 Tewas dan 4 Luka Berat

Keluarga korban tak terima anak mereka yang dalam kondisi sehat saat di antar ke panti rehabilitasi, justru tewas tak lama setelah dititipkan di panti rehabilitasi. Polisi meringkus sembilang orang karena berperan dalam melakukan penganiayaan, hingga korban tewas.

Menurut seorang tersangka berinisial JP, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban menolak saat kaki korban hendak diikat pakai rantai besi. Menurut peraturan di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus, pasien baru semuanya harus diikat kakinya, dan dimasukan ke dalam kolam. Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua pasien baru.

Baca juga: 83 Orang Keracunan Makanan Hajatan di Tasikmalaya, 1 Tewas

"Dari keterangan para tersangka, korban mulai dianiaya sejak masuk ke panti rehabilitasi, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan memakai sapu, rantai besi, dan ember, serta pukulan dan tendangan ke dada korban," ujar Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana.

Polisi masih menyelidiki peranan kesembilan tersangka penganiayaan sadis tersebut, sehingga menyebabkan korban tewas. Selain itu, polisi juga mengusut kasus penganiayaan lainnya, yang kemungkinan terjadi di panti rehabilitas Meros Jaya Plus.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
Bersiap Perang, Ini...
Bersiap Perang, Ini 9 Rudal Iran yang Mampu Hajar Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved