PN Jaksel Kabulkan Gugatan Pertamina atas Sejumlah Perusahaan Asing

Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:45 WIB
loading...
PN Jaksel Kabulkan Gugatan...
Kuasa hukum PT Pertamina Otto Hasibuan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan PT Pertamina (Persero) terhadap perusahaan asing Zhang Deyi (anak dari Zhang Zheniqing), Ever Judger Holding Company Limited, Fleet Management Ltd, serta PT Penascop Maritim Indonesia.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp1,596.370.080.820,49 dan USD23.722.028,53.

Kuasa hukum PT Pertamina Otto Hasibuan menjelaskan, perkara itu bermula dari adanya pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan yang
terjadi akibat dari perbuatan Tergugat 1 yang menjatuhkan (labuh) jangkar (drop anchor) di zona terbatas sampai dengan zona terlarang. Hal itu menyebabkan pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) putus dan rusak.

“Ini menyebabkan minyak mentah yang berada di dalam pipa juga keluar dan menyebabkan tumpahan minyak di laut,” kata Otto dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Putusan ini dibacakan majelis hakim PN Jaksel pada Rabu 19 Januari 2022 lalu. Majelis Hakim Nazar Effriandi Siregar dalam putusannya menilai bahwa perbuatan tersebut jelas tidak hanya bertentangan dengan kewajiban hukum tergugat sebagai seorang nahkoda kapal. Akan tetapi juga melanggar hak keperdataan PT Pertamina (Persero) yang secara subjektif dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memiliki dan mengoperasikan pipa bawah laut (subsea pipeline).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Berita Terkini
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved