Cianjur Gempar! Polisi Beli Motor Rp22,1 Juta Pakai Uang Receh Seberat 110 Kg

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:13 WIB
loading...
Cianjur Gempar! Polisi Beli Motor Rp22,1 Juta Pakai Uang Receh Seberat 110 Kg
Seorang anggota polisi di Cianjur, sempat menghebohkan karyawan dealer motor karena membeli sepeda motor pakai uang receh senilai Rp22,1 juta. Foto/MPI/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Aiptu Wawan, seorang polisi di Cianjur, Jawa Barat, membuat heboh karyawan dealer motor. Dia membeli sepeda motor seharga Rp22.100.000, dan membayarnya dengan menggunakan uang koin pecahan Rp1.000.



Polisi yang bertugas di Polsek Cibeber tersebut, membawa 20 bungkus plastik berisikan uang koin pecahan Rp1.000 mendatangi dealer motor di Cianjur. Dia mengaku, sudah delapan tahun mengumpulkan uang koin itu di rumahnya.



"Saya mengumpulkan uang koin sejak tahun 2013. Sengaja saya menabung untuk beli motor matic ini, karena kalau sekaligus tidak mampu," ujar Siswanto, saat ditemui di salah satu dealer motor di Cianjur, Sabtu (22/1/2022).



Polisi yang gemar menabung dengan tampilan sederhana itu mengaku, uang koin tersebut dia kumpulkan dari sisa-sisa belanja di warung selama dia bertugas. "Saya nabungnya disimpan saja di lantai, karena kalau pakai celengan repot juga," katanya.

Siswanto mengaku, awalnya dia sedikit ragu lantaran tidak seperti pada umumnya membeli sepeda motor dengan uang koin. "Satu kantongnya Rp1 juta, jadi semua ada 22 kantong dengan berat 110 kg, karena satu kantong plastik itu beratnya 5 kg," ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Cabang Dealer JG Motor Cianjur, Cepi Hermawan mengaku, kaget lantaran baru pertama kali dia menemukan konsumen yang membeli sepeda motor dengan uang receh. "Awalnya saya kaget, tapi kita terima mau apapun bentuk uang itu meskipun receh, karena tetap uang sah," katanya.

Dia pun mengerahkan seluruh kasir dan karyawan lainnya untuk menghitung uang receh tersebut. "Tapi saya apresiasi dengan kegigihan dia menabung, apalagi dia seorang polisi, mudah-mudahan jadi motivasi juga buat semua," ucapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)