UMKM di Wajo Terus Tumbuh di Bawah Pemerintahan Amran Mahmud
Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:28 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri) bersama Wakil Bupati Wajo, Amran saat menikmati aneka jajanan UMKM di Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Wajo mencatat, ada sebanyak 33.838 usaha mikro kecil menengah (UMKM) berhasil tumbuh pada tahun 2021.
Pertumbuhan itu sejalan seirama dengan program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam menciptakan 10.000 entrepreneur di Kabupaten Wajo.
Baca juga:Upaya Pemerintah Jadikan Wajo Daerah Pencetak Hafiz Kian Nyata
"Pada akhir 2021 setidaknya ada 33.838 UMKM , yang sebagian di antaranya adalah UMKM baru," kata Kepala Dinas Perindagkop UKM Wajo, Ambo Mai, baru-baru ini.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir UMKM merupakan salah satu pendorong ekonomi nasional melejit, bahkan sampai saat ini terus menjamur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Wajo, di mana banyak sejumlah titik wilayah di mana UMKM tumbuh pesat dalam menjual berbagai macam aneka jajanan serta minuman.
Baca juga:Pelaksanaan Vaksinasi Anak Serentak Digelar 14 Kecamatan di Wajo
"Misalnya, di Kecamatan Tempe, ada kampung kontainer yang berada di Jalan Rusa dan pinggiran Sungai Walennae. Selain itu, akan segera hadir juga di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Callaccu. Lalu, di Kecamatan Pammana ada Kuliner Pammana Mabello, di Kecamatan Belawa ada Jajanan Tosagena (JTos), dan di Kecamatan Pitumpanua ada Siwa Culinary Sensation," terangnya.
Ambo Mai menjelaskan, dalam merangsang tumbuhnya UMKM di Kabupaten Wajo, pemerintah masih memberikan kompensasi dalam membebaskan para pelaku usaha dengan iuran sewa lahan.
"Yang dipungut oleh pemerintah hanyalah pajak restoran sesuai ketentuan. itupun pembayarannya melalui QRIS (Quick Response Indonesian Code Standard)," jelasnya.
Baca juga:Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sementara, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pelayanan Pengelolaan Pajak Daerah dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Ramlansyah, membenarkan hal tersebut.
"Untuk Jajanan Tosagena kita sudah lakukan pemungutan selama empat bulan pertama, namun sempat terhenti karena ada sedikit kendala, sekarang sudah dikanjutkan lagi. Untuk tempat yang lainnya kita sementara proses pendataan dan pendaftaran pada QRIS," pungkasnya.
Pertumbuhan itu sejalan seirama dengan program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam menciptakan 10.000 entrepreneur di Kabupaten Wajo.
Baca juga:Upaya Pemerintah Jadikan Wajo Daerah Pencetak Hafiz Kian Nyata
"Pada akhir 2021 setidaknya ada 33.838 UMKM , yang sebagian di antaranya adalah UMKM baru," kata Kepala Dinas Perindagkop UKM Wajo, Ambo Mai, baru-baru ini.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir UMKM merupakan salah satu pendorong ekonomi nasional melejit, bahkan sampai saat ini terus menjamur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Wajo, di mana banyak sejumlah titik wilayah di mana UMKM tumbuh pesat dalam menjual berbagai macam aneka jajanan serta minuman.
Baca juga:Pelaksanaan Vaksinasi Anak Serentak Digelar 14 Kecamatan di Wajo
"Misalnya, di Kecamatan Tempe, ada kampung kontainer yang berada di Jalan Rusa dan pinggiran Sungai Walennae. Selain itu, akan segera hadir juga di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Callaccu. Lalu, di Kecamatan Pammana ada Kuliner Pammana Mabello, di Kecamatan Belawa ada Jajanan Tosagena (JTos), dan di Kecamatan Pitumpanua ada Siwa Culinary Sensation," terangnya.
Ambo Mai menjelaskan, dalam merangsang tumbuhnya UMKM di Kabupaten Wajo, pemerintah masih memberikan kompensasi dalam membebaskan para pelaku usaha dengan iuran sewa lahan.
"Yang dipungut oleh pemerintah hanyalah pajak restoran sesuai ketentuan. itupun pembayarannya melalui QRIS (Quick Response Indonesian Code Standard)," jelasnya.
Baca juga:Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sementara, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pelayanan Pengelolaan Pajak Daerah dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Ramlansyah, membenarkan hal tersebut.
"Untuk Jajanan Tosagena kita sudah lakukan pemungutan selama empat bulan pertama, namun sempat terhenti karena ada sedikit kendala, sekarang sudah dikanjutkan lagi. Untuk tempat yang lainnya kita sementara proses pendataan dan pendaftaran pada QRIS," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :