Kelewat Bejat, Dua Pemuda Ini Bergantian Perkosa Nenek 60 tahun
Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:03 WIB
loading...
Dua pemuda bejat di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena memperkosa seorang nenek berusia 60 tahun.(Ist)
A
A
A
BANYUASIN - Dua pemuda bejat di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena memperkosa seorang nenek berusia 60 tahun.
Kedua pelaku yakni Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19), warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Aksi bejat keduanya terhadap korban berinisial SM tersebut dilakukan di Dusun I Desa Keluang, Senin (03/01/2022) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. Akan tetapi, Markuat tak ada di rumah, dan hanya ada korban SM.
Lalu kedua pelaku beralasan meminta kuitansi pembelian tanah. “Setelah kuitansi diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500 ribu. Sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang.
Kedua pelaku yakni Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19), warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Aksi bejat keduanya terhadap korban berinisial SM tersebut dilakukan di Dusun I Desa Keluang, Senin (03/01/2022) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. Akan tetapi, Markuat tak ada di rumah, dan hanya ada korban SM.
Lalu kedua pelaku beralasan meminta kuitansi pembelian tanah. “Setelah kuitansi diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500 ribu. Sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang.
Lihat Juga :