8 Pengedar Narkoba Lintas Kota Ditangkap, Polisi Sita 24 Kg Ganja
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
Sarly menuturkan, ganja-ganja itu sudah disiapkan dalam 23 paket berlakban cokelat dan paket kecil dengan berat brutto 354,7 gram ganja. Lalu tiga kotak plastik bening berisi ganja dengan berat brutto 378 gram.
Sehingga total yang diamankan seluruhnya mencapai 24,201 kg ganja kering.Dengan barang bukti itu, maka petugas berhasil menyelamatkan 20.000 jiwa dari penggunaan ganja. Jika dirupiahkan, maka nilainya mencapai Rp350 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana paling lama 20 tahun.
Sehingga total yang diamankan seluruhnya mencapai 24,201 kg ganja kering.Dengan barang bukti itu, maka petugas berhasil menyelamatkan 20.000 jiwa dari penggunaan ganja. Jika dirupiahkan, maka nilainya mencapai Rp350 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana paling lama 20 tahun.
(hab)
Lihat Juga :