Apjati-Kemendes Berdayakan Sektor Pekerja Migran Atasi Pengangguran

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:26 WIB
loading...
Apjati-Kemendes Berdayakan...
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi. Foto/ist
A A A
Dampak penyebaran virus Corona ternyata juga telah menciptakan adanya pengangguran baru tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya.

Guna membantu pemerintah dalam menghadapi permasalahan pengangguran baru ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi membahas upaya memberdayakan masyarakat desa untuk bisa bersama-sama pemerintah daerah dan pusat menggerakan ekonomi pedesaan lewat sektor pekerja migran.

Menurut Ayub Basalamah, sesuai dengan anjuran Menaker Ida Fauziyah kepada Apjati agar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri juga bisa dioptimalkan dengan menjadikan mereka Duta Wisata. (Baca juga: Terobosan Kemendes PDTT dalam Percepat Penyaluran BLT Dana Desa)

Menurut dia, melalui penempatan PMI ke luar negeri akan lebih mudah mempromosikan pariwisata Indonesia. Dengan penempatan PMI skill dan berkompetensi ini maka dipastikan perlindungannya akan lebih maksimal. "Apjati bersama BP2MI akan terus membuka peluang pasar kerja internasional bagi PMI kita. Diharapkan melalui sinergitas dengan pemerintah ini, pemasukan devisa akan meningkat dan meningkatkan kembali geliat ekonomi di pedesaan," harap Ayub.

Menurut dia, di masa Covid-19 ini hanya PMI yang dilindungi dan berkompetensi yang bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia. (Baca juga: Himsataki Minta BP2MI Lakukan Sinkronisasi soal UU Perlindungan PMI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved