Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Jawaban Polda Sumsel

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:09 WIB
loading...
Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Jawaban Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut.
A A A
PALEMBANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori menyebutkan instansi kepolisian di Sumatera Selatan menerima suap pada pengerjaan proyek di Muba tahun 2020 lalu. Menanggapi tudingan tersebut Polda Sumsel berjanji akan segera mencari kebenarannya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut.

"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya," ujar Supriadi, Kamis (20/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Herman Mayori, memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, dengan terdakwa mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang diketuai Abdul Azis tersebut, saksi Herman Mayori menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar. Baca: Selain Bupati, Saksi Sebut Suap Proyek Juga Mengalir ke Polres Muba dan Polda Sumsel.

"Ada uang sebesar Rp2 miliar juga mengalir ke kepolisian. Uang tersebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba tahun 2020 yang sempat bermasalah," ungkap Herman di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022). Baca Juga: Terlibat Korupsi, Pejabat PUPR Polman dan Direktur CV Zam-Zam 2 Ditahan Kejaksaan.

Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman juga menyebutkan bahwa uang tersebut mengalir ke Polres Muba. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba. Katanya tolong dibantu. Ke Kasatreskrim Rp20 juta, untuk support kebutuhan. Diberikan ke anak buahnya. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," tambah Herman.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)