PLN UP3 Bekasi Segera Bahas Isu Lonjakan Tagihan Listrik dengan DPRD

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
A A A
Adanya informasi yang menyebutkan PLN tidak mengerti persoalan masyarakat di saat pandemi soal isu lonjakan tagihan pelanggan merupakan informasi yang sangat keliru. Justru PLN khususnya UP3 Bekasi tetap melayani dan berkomitmen sebaik mungkin memberikan layanan supply listrik yang prima di saat penerapan PSBB agar aktivitas pelanggan saat di rumah berjalan lancar.

"Terkait antusias pelanggan yang ingin menanyakan langsung kepada PLN Bekasi, kami membuka layanan help desk pengaduan di enam unit layanan pelanggan yang berada di wilayah PLN Bekasi. Loket tambahan tersebut buka setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional pukul 08.00 - 21.00 WIB sebagai komitmen kami melayani masyarakat Kota Bekasi," ungkap Ririn. (Baca juga: Soal Tagihan Listrik Naik, PLN Jakarta: Hanya Suasana Kebatinan Masyarakat)

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan PLN tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat pandemi Covid-19.

Dimana saat diberlakukan PSBB ditambah bertepatan bulan puasa secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif listrik,” tuturnya.

PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh pemerintah.

“Stimulus Covid-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” jelas Bob.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Rekomendasi
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved