Gernas 98 Sebut Ucapan Menteri Sofyan Djalil Terkait Sertifikat Tanah Bisa Berpolemik
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:47 WIB
loading...
Usut tuntas mafia tanah. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98 Anton Aritonang menilai apa yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil akan berdampak negatif terutama biaya pengurusan sertifikat tanah .
"Pernyataan Sofyan Djalil sama dengan era Orde Baru yang mengurus tanah ada biaya mahal. Menteri ATR sudah membuat rakyat takut mengurus sertifikat hak milik,” ujar Anton, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset
Sebelumnya, Menteri Sofyan Djalil mengatakan bila kasus mafia tanah sulit dibuktikan. Pernyataan itu disampaikan saat Seminar Nasional bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” melalui akun YouTube Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.
Melihat itu, Anton menyoroti praktik mafia tanah yang mempersoalkan status tanah dengan girik. Padahal, girik merupakan syarat penting dalam pertanahan.
Dia menjabarkan beberapa kasus sengketa tanah yang berawal pada kepemilikan girik. Tidak semua masyarakat yang punya tanah luas memiliki sertifikat tanah. Mereka hanya bermodalkan girik. Hal ini kemudian menjadi stigma negatif di masyarakat bahwa mengurus sertifikat tanah biayanya mahal.
"Pernyataan Sofyan Djalil sama dengan era Orde Baru yang mengurus tanah ada biaya mahal. Menteri ATR sudah membuat rakyat takut mengurus sertifikat hak milik,” ujar Anton, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset
Sebelumnya, Menteri Sofyan Djalil mengatakan bila kasus mafia tanah sulit dibuktikan. Pernyataan itu disampaikan saat Seminar Nasional bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” melalui akun YouTube Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.
Melihat itu, Anton menyoroti praktik mafia tanah yang mempersoalkan status tanah dengan girik. Padahal, girik merupakan syarat penting dalam pertanahan.
Dia menjabarkan beberapa kasus sengketa tanah yang berawal pada kepemilikan girik. Tidak semua masyarakat yang punya tanah luas memiliki sertifikat tanah. Mereka hanya bermodalkan girik. Hal ini kemudian menjadi stigma negatif di masyarakat bahwa mengurus sertifikat tanah biayanya mahal.
Lihat Juga :