Tunjangan Transportasi dan Rumah Anggota DPRD Makassar Naik Tahun Ini
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar kian dimanjakan. Ada kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan per Januari 2022. Totalnya Rp7,5 juta untuk transportasi dan Rp6,5 juta untuk perumahan.
Sehingga jika dikalkulasi dengan nominal sebelumnya tunjangan transportasi bisa mencapai Rp17,5 juta, sedangkan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan dan Rp17,5 juta untuk anggota.
Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya, seperti Uang Jasa Pengabdian, operasional dan gaji pokok.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pemberian tunjangan mengikuti kebijakan di DPRD Provinsi yang sudah lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa.
"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," ujarnya.
Dia mengatakan, nominal tersebut sudah melewati penilaian tim apresial Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Kalau diberikan Randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara," katanya.
Sementara untuk tambahan tunjangan rumah setiap bulan, setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 m².
Tunjangan tersebut, kata dia. tidak mengakomodir untuk Ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.
Sehingga jika dikalkulasi dengan nominal sebelumnya tunjangan transportasi bisa mencapai Rp17,5 juta, sedangkan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan dan Rp17,5 juta untuk anggota.
Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya, seperti Uang Jasa Pengabdian, operasional dan gaji pokok.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pemberian tunjangan mengikuti kebijakan di DPRD Provinsi yang sudah lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa.
"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," ujarnya.
Dia mengatakan, nominal tersebut sudah melewati penilaian tim apresial Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Kalau diberikan Randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara," katanya.
Sementara untuk tambahan tunjangan rumah setiap bulan, setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 m².
Tunjangan tersebut, kata dia. tidak mengakomodir untuk Ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.