Cemburu Mantan Istri Siri Miliki Kekasih, Picu Yusuf Erwin Lakukan Penyiraman Air Keras

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:32 WIB
loading...
Cemburu Mantan Istri...
Pelaku penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga dan anaknya, Yusuf Erwin (45) ditangkap anggota Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Cemburu dan tak terima mantan istri sirinya memiliki kekasih baru, menjadi motif Yusuf Erwin (45) tega menyiram mantan istri bersama anaknya pakai air keras. Yusuf Erwin sendiri telah dijebloskan ke tahanan, setelah berhasil diringkus anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami Siramkan Air Keras pada Istri Siri

Sebelum tertangkap, Yusuf Erwin sempat kabur ke Pulau Jawa. Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban yang terkena siraman air keras. "Saya cemburu, mantan istri siri saya mempunyai pria idaman lain," ujar warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, ini sambil tertunduk lesu.



Dihadapan petugas, Yusuf Erwin mengaku sudah lama mengetahui istrinya selingkuh, bahkan sebelum pisah rumah. Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya ada hubungan suami istri secara siri namun sudah pisah. "Pelaku cemburu karena korban memiliki lelaki lain," terangnya.

Baca juga: Mencekam! Tawuran Berdarah Pecah di Makassar, Puluhan Emak-emak Marahi Polisi

Penyiraman air keras ini dilakukan Yusuf Erwin terhadap Susanti (30), dan anak kandungnya berinisial Di (7). Keduanya disiram air keras di tangga rumah korban yang ada di Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat 1; Pasal 353 ayat 1 dan 2 atau Pasal 351 ayat 2 KUHP; Pasal 76 C UU No. 35/2014, serta UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rekomendasi
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Lakukan Langkah Ini...
Lakukan Langkah Ini Jika Layar Sentuh Ponsel Bermasalah karena Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved