Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Digelar 18 Juni 2020 di PN Bandung

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
Sidang Perdana Kasus...
Nasri Banks saat berpidato di depan pengikutnya saat menggelar pertemuan di Gedung Isola, Kampus UPI, Jalan Setiabudi. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 mendatang.

Kepastian jadwal sidang ini diperoleh setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk persidangan perkara Sunda Empire, PN Bandung menunjuk majelis hakim antara T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )

"(Berkas) perkara Sunda Empire diterima di PN Bandung Rabu 10 Juni. Sidang pertama Kamis 18 Juni (2020). Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH," kata Wasdi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020). (BACA JUGA: Hasil Tes Psikologi 3 Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa )

Meski tersangka yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jabar antara lain Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, namun Wasdi belum berani menerima nama jelas terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini.

"Terdakwa tiga orang. Nama-nama terdakwa dan pasal yg didakwakan belum saya peroleh. Menyusul. Hanya itu info yang saya terima," ujar Wasdi. (BACA JUGA: Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan )

Sebelumnya, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana mengatakan, telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu.

"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin.

Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.

"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.

Diketahui, kasus Sunda Empire diungkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020 silam.

Rangga Sasana, NAsri Banks, dan R Ratna Ningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh masyarajat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara kasus Sunda Empire dengan tersangka Rangga Sasana, Nasri Banks, dan R Ratna Ningrum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Namun lantaran saat ini tengah wabah Corona, persidangan untuk perkara Sunda Empire dan tiga tersangka ditunda.

Penahanan Rangga, Nasri, dan Ratna diperpanjang. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar oleh tersangka Rangga Sasana, Basri Banks, dan Ratna Ningrum.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Terungkap, Ridwan Kamil...
Terungkap, Ridwan Kamil Tak Bertemu Lisa Mariana saat Tes DNA di Bareskrim
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved