Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Sulsel telah menerima Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 9/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Prof Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulsel.
Baca Juga: DPRD Sulsel
"Jadi langkah selanjutnya ialah dilakukan paripurna. DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur," kata Ady saat ditemui di DPRD Sulsel pada Rabu (19/1).
Ketua DPD Nasdem Kepulauan Selayar ini menuturkan, pelaksanaan paripurna ini mendesak. Makanya DPRD Sulsel akan segera menentukan jadwal kapan digelar paripurna.
Baca Juga: DPRD
Baca Juga: DPRD Sulsel
"Jadi langkah selanjutnya ialah dilakukan paripurna. DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur," kata Ady saat ditemui di DPRD Sulsel pada Rabu (19/1).
Ketua DPD Nasdem Kepulauan Selayar ini menuturkan, pelaksanaan paripurna ini mendesak. Makanya DPRD Sulsel akan segera menentukan jadwal kapan digelar paripurna.
Baca Juga: DPRD
(luq)