Aksi Preman Kampung yang Meresahkan Warga Tangerang, Nomor 5 Sadis
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Ulah preman kampung kembali meresahkan warga Tangerang. Kali ini preman kampung memalak pemilik warung sembako. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Ulah preman kampung kembali meresahkan warga Tangerang. Kali ini preman kampung memalak pemilik warung sembako di Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Bikin Resah Pedagang, Preman Kampung Palak Warung Sembako di Pondok Aren
Preman kampung adalah sebutan bagi preman yang biasanya tidak berafiliasi pada kelompok tertentu. Mereka umumnya masih anak muda yang
bertindak secara individu maupun beberapa orang. Pemalakan merupakan ciri khas preman kampung ini.
Baca juga: Viral! Kafe Ucok Baba di Depok Dipalak Preman, Begini Kronologisnya
Berikut enam aksi preman kampung di wilayah Tangerang yang cukup meresahkan masyarakat:
1. Palak Pedagang di Ceger Raya
Preman kampung membuat resah warga di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial NA (38) berhasil ditangkap polisi pada Minggu (20/6/2021) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil pemalakan sebesar Rp5 ribu.
Kelakuan NA di kawasan Ceger Raya memang sangat meresahkan, terutama bagi pemilik usaha. Tak ada warga yang berani melawan. Hampir setiap hari NA berseliweran meminta jatah disertai ancaman.
Baca juga: Bikin Resah Pedagang, Preman Kampung Palak Warung Sembako di Pondok Aren
Preman kampung adalah sebutan bagi preman yang biasanya tidak berafiliasi pada kelompok tertentu. Mereka umumnya masih anak muda yang
bertindak secara individu maupun beberapa orang. Pemalakan merupakan ciri khas preman kampung ini.
Baca juga: Viral! Kafe Ucok Baba di Depok Dipalak Preman, Begini Kronologisnya
Berikut enam aksi preman kampung di wilayah Tangerang yang cukup meresahkan masyarakat:
1. Palak Pedagang di Ceger Raya
Preman kampung membuat resah warga di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial NA (38) berhasil ditangkap polisi pada Minggu (20/6/2021) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil pemalakan sebesar Rp5 ribu.
Kelakuan NA di kawasan Ceger Raya memang sangat meresahkan, terutama bagi pemilik usaha. Tak ada warga yang berani melawan. Hampir setiap hari NA berseliweran meminta jatah disertai ancaman.
Lihat Juga :