471 Rumah Tidak Layak Huni di Tana Toraja Akan Direhab
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:51 WIB
loading...
471 rumah tidak layak huni di Tana Toraja akan direhabilitasi. Foto: Ilustrasi
A
A
A
TANA TORAJA - Ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tana Toraja akan direhab melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2020.
"Tahun ini, Tana Toraja mendapat 471 unit rumah yang akan direhab dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas PRKP Tator, Adisty Widyasari, Kamis(11/6/2020).
Baca juga: Penantang Petahana di Pilkada Tana Toraja Ini Ingin Galang Koalisi Besar
Dia mengatakan, 471 rumah yang akan direhab tahun ini tersebar di sepuluh kecamatan, yakni, Gandang Batu Sillanan, Makale Utara, Malimbong Balepe, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Saluputti, Sangalla, Sangalla Selatan dan Sangalla Utara.
Kriteria rumah yang mendapat bantuan program BSPS di antaranya, kondisi rumah tidak layak huni, pemilik rumah berpenghasilan rendah dan, memiliki keinginan untuk memperbaiki rumahnya.
"Tahun ini, Tana Toraja mendapat 471 unit rumah yang akan direhab dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas PRKP Tator, Adisty Widyasari, Kamis(11/6/2020).
Baca juga: Penantang Petahana di Pilkada Tana Toraja Ini Ingin Galang Koalisi Besar
Dia mengatakan, 471 rumah yang akan direhab tahun ini tersebar di sepuluh kecamatan, yakni, Gandang Batu Sillanan, Makale Utara, Malimbong Balepe, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Saluputti, Sangalla, Sangalla Selatan dan Sangalla Utara.
Kriteria rumah yang mendapat bantuan program BSPS di antaranya, kondisi rumah tidak layak huni, pemilik rumah berpenghasilan rendah dan, memiliki keinginan untuk memperbaiki rumahnya.