Minyak Goreng Harga Rp14.000 Per Liter Tersedia di Ritel Modern
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya yakni diangka Rp18.000 per liter.
"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14.000. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," ungkapKepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib, Rabu (19/1/2021).
Hanya saja untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Hal ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.
"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional . Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.
"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14.000. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," ungkapKepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib, Rabu (19/1/2021).
Hanya saja untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Hal ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.
"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional . Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.
Lihat Juga :